Ò Dalam Pancasila terkandung hal-hal penting dan berguna bagi
keberlangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia. Nilai-nilai tersebut
hakikatnya merupakan kebudayaan bangsa. Nilai-nilai tersebut menjadi rujukan
bersama bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan
negara, memelihara keutuhan bangsa dan melakukan perbaikan nasib bangsa.
a)
Ketuhanan yang maha esa
Nilai-nilai yang terkandung dalam
sila”Ketuhanan Yang Maha Esa” terkait dengan soal hubungan antara negara dengan
agama serta hubungan antarumat beragama. yaitu:
Ò Negara wajib mengakui, menghormati dan menjamin hak
hidup agama-agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ò Negara wajib mengakui, menghormati dan menjamin hak
kebebasan warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaan, beribadahmenurut
agama dan kepercayaannya, dan mengamalkan ajaran agama dan kepercayaan yang
diyakininya.
Ò Negara wajib memberikan perlindungan yang sama
terhadap semua kelompok agama dan kepercayaan, tanpa diskriminasi.
Ò Negara wajib membina sikap positif warga negara
terhadap agama-agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b) Kemanusiaan
yang adil dan beradab
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila
“Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” terkait dengan soal hubungan antara
negara dengan warga negara serta hubungan antara negara dengan bangsa lain.
Nilai-nilai itu antara lain:persamaan derajat, penghargaan hak asasi manusia,
nondiskriminasi, solidaritas antarsesama manusia, solidaritas antarbangsa,
keadilan, keberadaban dan perdamaian. Bagi negara,nilai-nilai tersebut
membawa akibat dalam penyelenggaraan negara,antara lain:
1) Negara
wajib mengakui, menghormati, dan menjamin hak-hak asasi warga negara tanpa
diskriminasi.
2) Negara
menghormati keberadaan dan hak hidup negara lain tanpa membeda-bedakan
ideologi, bentuk negara, serta sistem politiknya.
3) Negara
menghormati dan tidak melakukan campur tangan terhadap urusan dalam negeri
negara lain.
4) Negara
dan bangsa Indonesia mengupayakan terwujudnya perdamaian dunia
5) Negara
dan bangsa Indonesia membangun kontak, komunikasi, dan kerja sama positif
dengan negara lain berdasarkan prinsip kesamaderajatan dan koeksistensi damai.
c) Persatuan Indonesia
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila “Persatuan Indonesia” terkait
dengan soal keberlangsungan tanah air dan bangsa Indonesia. Nilai-nilai
itu antara lain : cinta bangsa, cinta tanah air, persatuan bangsa, penghargaan
terhadap kemajemukan, kesetaraan dalam kemajemukan (multikulturalisme), dan
gotong royong.bagi negara, nilai-nilai tersebut membawa akibat dalam
penyelenggaraan negara, antara lain:
• Negara
wajib menjamin keberadaan dan kelangsungan NKRI.
• Negara
wajib melindungi segenap tanah air dan bangsa Indonesia.
• Negara
wajib mengakui, menghormati, dan menjamin kemajemukan bangsa Indonesia.
• Negara
wajib mengembangkan dan memelihara persatuan dalam keragaman. (bhinneka
tunggal ika )
d) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Nilai-nilai yang terkandung dalam
sila”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan” terkait dengan soal pengelolahan pemerintahan negara. Nilai-nilai itu antara lain :kebijaksanaan, musyawarah,
mufakat, demokrasi, partisipasi, desentralisasi, transparansi, akuntabilitas. Bagi negara, nilai-nilai tersebut
membawa akibat dalam penyelenggaraan negara, antara lain:
• Pemerintahan
negara diselenggarakan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat.
• Negara
wajib mengakui, menghormati, dan menjamin hak-hak politik warga negara.
• Negara
wajibmengakui, menghormati dan menjamin partisipasi warga negara dalam
penyelenggaraan pemerintahan negara.
• Pemerintahan
negara dilaksanakan berdasarkan prinsip desentralisasi
• Demokrasi
dikembangkan dengan menjunjung tinggi kebijaksanaan dan prinsip musyawarah
untuk mufakat.
• Pemerintahan
negara diselenggarakan secara transparan dan akuntabel.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Nilai-nilai
yang terkandung dalam sila” Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
terkait dengan soal upaya mewujudkan tujuan
bersama hidup bernegara. Nilai-nilai itu antara lain :keadilan sosial,
kesejahteraan sosial, pemerataan jaminan sosial. Bagi negara,nilai-nilai tersebut membawa akibat dalam
penyelenggaraan negara, antara lain :
• Negara
wajib mengusahakan tersedianya prasyarat-prasyarat sosial yang memungkinkan
/mempermudah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
• Negara
wajib menghargai, mengakui, dan menjamin hak warga negara untuk mewujudkan
kehidupan individual dan sosialnya sesuai dengan aspirasi-aspirasi serta
kemungkinan-kemungkinan yang tersedia baginya.
• Negara
wajib menciptakan sistem hukum dan peradilan yang menjamin terciptanya keadilan
sosial.
• negara
tidak mencampuri segala urusan masyarakat, melainkan membatasi diri pada
urusan-urusan yang menunjang usaha masyarakat yang tidak mampu diselenggarakan
sendiri oleh masyarakat(prinsip subsidiaritas).
• Negara
wajib mengembangkan sistem jaminan sosial untuk memberdayakan masyarakat
mislin.


0 komentar:
Posting Komentar