RSS

PATUNG LIBERTY

Liberty Enlightening the World, lebih dikenal dengan nama Statue of Liberty atau Patung Liberty dalam bahasa Indonesia, adalah suatu patung berukuran raksasa yang terletak di Pulau Liberty, di muara Sungai Hudson di New York Harbor, Amerika Serikat. Patung ini dihadiahkan Perancis untuk Amerika Serikat pada akhir abad ke-19 dan merupakan suatu simbol selamat datang untuk pengunjung, imigran dan orang Amerika yang kembali.
Patung perunggu yang diberikan pada tanggal 28 Oktober 1886 ini merupakan hadiah seratus tahun kemerdekaan Amerika Serikat dan merupakan ungkapan persahabatan antara kedua negara. Pemahat patung adalahFrederic Auguste Bartholdi, dan Gustave Eiffel (desainer Menara Eiffel) merancang struktur penyangga dalamnya. Patung Liberty adalah salah satu lambang AS yang paling terkenal di seluruh dunia, dan melambangkan kemerdekaan dan kebebasan dari tekanan.

SEJARAH
Awalnya patung liberty dibuat sebagai monument untuk mengingatkan adanya aliansi yang pernah terjadi antara Perancis dan Amerika selama terjadinya revolusi Amerika(1775-1783). Patung ini didesain oleh pemahat Perancis,Frederic-Auguste Bartholdi dan selesai pada bulan Juli 1884 Rakyat Perancis menyumbang uangnya untuk membangun patung ini. Pemerintah Amerika sendiri membangun landasan untuk patung ini dari dana yang dihimpun oleh pengusaha surat kabar yang bernama Joseph Pulitzer.
Patung ini  pertama kali dipamerkan di Paris, kemudian di bongkar dan dikirimkan  ke New York dan dipasang ulang seperti saat ini. Patung ini diresikan Patung Dewi Kemerdekaan tersebut dipersembahkan rakyat Perancis kepada rakyat Amerika sebagai hadiah ulang tahun kemerdekaan Amerika yang ke-100. Setelah selesai dibuat di Perancis, patung tersebut dibongkar dan dikemas dalam 200 muatan besar untuk dikirim ke Amerika. Patubg Liberty selanjutnya disusun kembali di Bedloe’s Island dimulut pelabuhan kota New York. Sedemikian lama proses pengepakan ini, hingga patung Liberty baru bisa diresmikan oleh presidan Amerika yang ke-100. Dengan tinggi 46 meter dan berat 204 ton, Patung Liberty berdiri diatas landasan setinggi 46 meter. Bagian dalamnya diisi oleh rangka baja,sementara bagian luarnya dibuat dari plat tambaga. Rangka baja patung Liberty dibuat dan dirancang oleh GustaveEiffel orang yang juga merancang dan membangun Menara Eiffel.

Ø  Berikut ini beberapa gambar ketika Patung Liberty dibuat di Prancis

Para pekerja yang bergelut dalam menyelesaikan patung raksasa sesuai rancangan Frederic Bartholdi
Foto ini menunjukkan kerangka tangan kiri patung Liberty yang memegang buku kemerdekaan

Kepala dari patung Liberty ketika belum terpasang, sempat menjadi tontonan publik.

Inilah kerangka patung Liberty yang masih belum terpasang lengkap

Inilah wujud patung Liberty yang sudah terpasang utuh di Paris, sebelum dikirm ke Amerika Serikat.



 
Ini adalah foto ketika patung Liberty sudah berdiri di kota New York, Amerika Serikat dan diresmikan pada tahun 1886. Patung yang memiliki berat mencapai >200 ton ini berada di pulau Liberty yang berada di muara sungai Hudson, pelabuhan New York, Amerika Serikat. Maha karya dari Bartholdi ini masih tegak berdiri sampai tahun ini.

Nilai sila-sila Nancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara

Ò Dalam  Pancasila terkandung  hal-hal penting dan berguna bagi keberlangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia. Nilai-nilai tersebut hakikatnya merupakan kebudayaan bangsa. Nilai-nilai tersebut menjadi rujukan bersama bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan  negara, memelihara keutuhan bangsa dan melakukan perbaikan nasib bangsa.
a)    Ketuhanan yang maha esa
          Nilai-nilai yang  terkandung dalam sila”Ketuhanan Yang Maha Esa” terkait dengan soal hubungan antara negara dengan agama serta hubungan antarumat beragama. yaitu:
Ò Negara wajib mengakui, menghormati dan menjamin hak hidup agama-agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ò Negara wajib mengakui, menghormati dan menjamin hak kebebasan warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaan, beribadahmenurut agama dan kepercayaannya, dan mengamalkan ajaran agama dan kepercayaan yang diyakininya.
Ò Negara wajib memberikan perlindungan yang sama terhadap semua kelompok agama dan kepercayaan, tanpa diskriminasi.
Ò Negara wajib membina sikap positif warga negara terhadap agama-agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b)    Kemanusiaan yang adil dan beradab
          Nilai-nilai yang terkandung dalam sila “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” terkait dengan soal hubungan antara negara dengan warga negara serta hubungan antara negara dengan bangsa lain. Nilai-nilai itu antara lain:persamaan derajat, penghargaan hak asasi manusia, nondiskriminasi, solidaritas antarsesama manusia, solidaritas antarbangsa, keadilan, keberadaban dan perdamaian. Bagi negara,nilai-nilai tersebut membawa akibat dalam penyelenggaraan negara,antara lain:
1)    Negara wajib mengakui, menghormati, dan menjamin hak-hak asasi warga negara tanpa diskriminasi.
2)    Negara menghormati keberadaan dan hak hidup negara lain tanpa membeda-bedakan ideologi, bentuk negara, serta sistem politiknya.
3)    Negara menghormati dan tidak melakukan campur tangan terhadap urusan dalam negeri negara lain.
4)    Negara dan bangsa Indonesia mengupayakan terwujudnya perdamaian dunia
5)    Negara dan bangsa Indonesia membangun kontak, komunikasi, dan kerja sama positif dengan negara lain berdasarkan prinsip kesamaderajatan dan koeksistensi damai.
c)      Persatuan Indonesia
          Nilai-nilai yang terkandung  dalam sila “Persatuan Indonesia” terkait dengan soal keberlangsungan tanah air dan bangsa Indonesia. Nilai-nilai itu antara lain : cinta bangsa, cinta tanah air, persatuan bangsa, penghargaan terhadap kemajemukan, kesetaraan dalam kemajemukan (multikulturalisme), dan gotong royong.bagi negara, nilai-nilai tersebut membawa akibat dalam penyelenggaraan negara, antara lain:
      Negara wajib menjamin keberadaan dan kelangsungan NKRI.
      Negara wajib melindungi segenap tanah air dan bangsa Indonesia.
      Negara wajib mengakui, menghormati, dan menjamin kemajemukan bangsa Indonesia.
      Negara wajib mengembangkan dan memelihara persatuan dalam keragaman. (bhinneka tunggal ika )
d)     Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
          Nilai-nilai yang terkandung dalam sila”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” terkait dengan soal pengelolahan pemerintahan negara. Nilai-nilai  itu antara lain :kebijaksanaan, musyawarah, mufakat, demokrasi, partisipasi, desentralisasi, transparansi, akuntabilitas. Bagi negara, nilai-nilai tersebut membawa akibat dalam penyelenggaraan negara, antara lain:
      Pemerintahan negara diselenggarakan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat.
      Negara wajib mengakui, menghormati, dan menjamin hak-hak politik warga negara.
      Negara wajibmengakui, menghormati dan menjamin partisipasi warga negara dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
      Pemerintahan negara dilaksanakan berdasarkan prinsip desentralisasi
      Demokrasi dikembangkan dengan menjunjung tinggi kebijaksanaan dan prinsip musyawarah untuk mufakat.
      Pemerintahan negara diselenggarakan secara transparan dan akuntabel.
 Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
          Nilai-nilai yang terkandung dalam sila” Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” terkait dengan soal upaya mewujudkan tujuan bersama hidup bernegara. Nilai-nilai itu antara lain :keadilan sosial, kesejahteraan sosial, pemerataan jaminan sosial. Bagi negara,nilai-nilai tersebut membawa akibat dalam penyelenggaraan negara, antara lain :
      Negara wajib mengusahakan tersedianya prasyarat-prasyarat sosial yang memungkinkan /mempermudah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
      Negara wajib menghargai, mengakui, dan menjamin hak warga negara untuk mewujudkan kehidupan individual dan sosialnya sesuai dengan aspirasi-aspirasi serta kemungkinan-kemungkinan yang tersedia baginya.
      Negara wajib menciptakan sistem hukum dan peradilan yang menjamin terciptanya keadilan sosial.
      negara tidak mencampuri segala urusan masyarakat, melainkan membatasi diri pada urusan-urusan yang menunjang usaha masyarakat yang tidak mampu diselenggarakan sendiri oleh masyarakat(prinsip subsidiaritas).
      Negara wajib mengembangkan sistem jaminan sosial untuk memberdayakan masyarakat mislin.