Ketenagakerjaan
adalah segala hal yang berhubungan dengan tanaga kerja pada waktu sebelum,
selama,dan sesudah masa kerja. Secara singkat klasifikasi ketenagakerjaan dapat
dilihat dalam bagan berikut.
1.
Penduduk
Penduduk Indonesia
adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama enam bulan atau lebih dan
atau mereka yang berdomisili kurang dari enam bulan , tetapi bertujuan untuk
menetap. Dalam klasifikasi ketenagakerjaan, penduduk dapat dibedakan menjadi
tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.
2.
Tenaga
kerja dan bukan tenaga kerja
a. Tenaga Kerja
Menurut pasal 1 ayat 2
Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketebagakerjaan, tenaga kerja
adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang
dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Dalam hal ini, penduduk yang termasuk dalam tenaga kerja adalah mereka yang
tergolong dalam usia kerja. Di Indonesia usia kerja dibatasi antara 15 tahun
sampai 64 tahun. Dalam klasifikasi ketenagakerjaan, tenaga kerja dapat
dibedakan menjadi dua golongan yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.
Sedangkan
menurut keahliannya, tenaga kerja dapat dibedakan menjadi tiga yaitu sebagai
berikut.
1)
Tenaga kerja terdidik, adalah tenaga
kerja yang memiliki pengetahuan dan keahlian karena mengikutu pendidikan
formal. Contoh : dosen, guru, dokter, hakim, pengacara, akuntan, dan arsitek.
2)
Tenaga kerja terlatih, adalah tenaga
kerja yang memiliki pengetahuan dan keterampilan karena mengikuti kursus atau
latihan. Contoh : penjahit, sopir, piñata rias, dan pemangkas rambut.
3)
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak
terlatih, adalah tenaga kerja yang memperoleh keterampilan dari pengalaman dan
kebiasan tanpa melalui pendidikan formal dan kursus atau latihan. Contoh : kuli
panggul, tukang sapu, tukang parker, dan buruh kasar lainnya.
b. Bukan Tenaga Kerja
Bukan
tenaga kerja adalah golongan penduduk yang dianggap tidak mampu untuk bekerja,
meskipun ada permintaan pekerjaan. Penduduk yang termasuk ke dalam golongan
bukan angkatan kerja adalah mereka yang berusia diluar usia kerja, yaitu mereka
yang berusia dibawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun. Contoh golongan
bukan angkatan kerja adalah para lansia dan anak-anak.
3.
Angkatan
Kerja dan Bukan Angkatan Kerja
a. Angkatan Kerja
Angkatan kerja adalah
golongan penduduk usia kerja yang sedang bekerja, mempunyai pekerjaan namun semetara
tidak bekerja, dan yang tidak bekerja namun sedang mencari pekerjaan. Dalam
klasifikasi ketenagakerjaan, angkatan kerja dapat dibedakan menjadi dua
golongan yaitu pekerja dan pengangguran.
b. Bukan Angkatan Kerja
Bukan
angkatan kerja adalah golongan penduduk usia kerja yang tidak bekerja dan tidak
sedang mencari pekerjaan atau menerima pendapatan tetapi bukan suatu imbalan
langsung dari proses produksi. Golongan bukan angkatan kerja disebut angkatan
kerja potensial, artinya angkatan kerja yang potensinya belum dimanfaatkan atau
belum ditawarkan dalam dunia kerja, misalnya pelajar ,mahasiswa, dan ibu rumah
tangga.
4.
Pekrjaan
dan Pengangguran
a. Pekerjaan
Menurut
pasal 1 ayat 3 undang-undang no.13 tahun 2003 tentang
ketenagakerjaan,perkerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima
upah atau imbalan dalam bentuk lain.untuk memahami hal tersebut sebaiknya kita
juga mempelajari tentang arti bekerja .beekerja adalah kegiatan melakukan
sesuatu pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan yang dilakukan minimal 1 jam
secara terus menerus dalam satu minggu.dari pengertian tersebut bekerja
mengandung arti yaitu dalam bekerja terdapat suatu keterkaitan dan
pengorbanan.keterkaitan ini disebabkan karena seseorang yang bekerja telah
terikat untuk melakukan suatu kegiatan tertentu secara berulang-ulang dan dalam
waktu yang telah ditentukan.jadi,orang yang bekerja telah terikat untuk
mengerjakan sesuatu.akibatnya,orangnya yang bekerja harus mengorbankan
waktu,tenaga,dan pikirannya untuk tidak mengerjakan kegiatan-kegiatan lain.jadi
jika kamu mencuci piring dan tidak mendapatkan penghasilan maka kamu belum
termasuk bekerja.ataupun jika kamu mencuci piring dan mendapatkan penghasilan
tetapi hanya dilakukan sekali saja dan kurang dari 1 jam maka kamu juga belum
termasuk bekerja.
Dalam klasifikasi
ketenagakerjaan,pekerja dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu pekerja
penuh dan setengah pengangguran.
1)
Pekerja penuh adalah mereka yang
bekerja lebih dari 35 jam per minggu.
2)
Setengah menganggur dibedakan lagi
menjdi dua yaitu setengah menganggur kentara dan setengah menganggur tidak
kentara.
a)
Setengah menganggur kentara adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam
. perminggu.
b)
Setengah menganggur tidak kentara
adalah mereka yang bekerja lebih dari 35 jam perminggu,tetapi mereka memiliki
produktivitas yang rendah atau penghasilan yang rendah(tidak cukup untuk
memenuhi berbagai kebutuhan hidup).
b. Pengangguran
Pengangguran
adalah penduduk usia kerja yang sedang tidak bekerja dan sedang mencari
pekerjaan. Secara umum, pengangguran dapat dibedakan menurut sifatnya dan
menurut sebabnya.
1)
Pengangguran Menurut Sifatnya
Menurut
sifatnya, pengangguran dapat dibedakan sebagai berikut.
a)
Pengangguran terbuka( open unemployment), adalah pengertian
pengangguran dalam arti yang sebenarnya atau golongan angkatan kerjayang
sungguh-sungguhtidak mempunyai pekerjaan.
b)
Pengangguran terselubung (disguised unemployment ), adalah
golongan angkatan kerja yang bekerja lebih dari 35 jam perminggu, tetapi mereka
memiliki produktivitas yang rendah atau penghasilan yang rendah. Pengertian
pengangguran terselubungsama dengan setengah menganggur tidak kentara.
c)
Setengah Pengangguran ( under unemployment ), adalah golongan
angkatan kerja yang mempunyai pekerjaan, tetapi jam kerjanya tidak optimum atau
bekerja di bawah jam normal (35 jam per minggu). Pengertian setengah
pengangguran dapat disamakan dengan setengah kentara. Setengah pengangguran
dapat dibedakan menjadi dua yaitu sebagai berikut.
·
Setengah penganggur terpaksa, yaitu
golongan setengah menganggur yang masih tetap berusaha mencari pekerjaan atau
masih bersedia menerima pekerjaan lain.
·
Setengah menganggur sukarela, yaitu
golongan setengah menganggur yang sudah tidak berusaha mencari pekerjaan atau
tidak bersedia menerima pekerjaan lain, missal tenaga ahli yang gajinya sangat
besar.
2)
Pengangguran Menurut Penyebabnya
Dilihat
dari sebabnya, pengangguran dapat dibedakan menjadi beberapa macam, diantaranya
sebagai berikut.
a)
Pengangguran structural, adalah
pengangguran yang disebabkan oleh perubahan struktur ekonomi suatu Negara.
Misalnya Negara agraris yang berubah menjadi Negara industri, lahan-lahan
pertanian digunakan untuk pabrik. Sehingga orang-orang sebelumnya bekerja di
bidang agraris menjadi pengangguran.
b)
Pengangguran friksional, adalah pengangguran
yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi, dan kondisi geografis antara
pelamar kerja dan pembuka lamaran pekerjaan. Pengangguran friksional ini
biasanya sifatnya hanya sementara. Misalnya seseorang yang menganggur karena
sedang menunggu waktu panggilan mulai kerja.
c)
Pengangguran musiman, adalah
pengangguran yang disebabkan karena menunggu musim. Misalnya seorang petani
yang menganggurkarena menanti musim tanam.
d)
Pengangguran siklikal, adalah
pengangguran yang disebabkan imbas naik turun siklus ekonomi sehingga
permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja. Dalam hal ini,
ada yang mengartikan juga pengangguran yang disebabkan permintaan tenaga kerja
lebih rendah daripada penawaran kerja disebut dengan pengangguran deflasioner.
Misalnya: pengangguran karena PHK massal akibat resesi ekonomi.
e)
Pengangguran voluntary, adalah
pengangguran yang disebabkan seseorang yang masih mampu bekerja, tetapi dengan
sukarela ia tidak bekerja karena telah memiliki penghasilan dari harta kekayaan
mereka. Misalnya seorang manajer disalah satu perusahaan memilih berhenti
bekerja karena merasa harta yang dimilikinya sudah cukup untuk membiayai
kehidupannya.
f)
Pengangguran teknologi, adalah
pengangguran yang disebabkan oleh perubahan teknologi, seperti manual menjadi
teknologi elektronik. Misalnya seseorang yang tidak mampu memenuhi tuntutan
pekerjaan untuk menggunakan komputer maka dengan sendirinya ia akan digantika
oleh karyawan lain yang mampu menggunakan komputer.